Jumat, 06 November 2015

tahap registrasi epupns


      Apakah anda seorang Pegawai Negeri Sipil ? jika anda seorang PNS maka anda wajib melakukan registrasi atau pendaftaran EPUPNS 2015. EPUPNS sendiri terdiri dari beberapa tahap, tahap pertama yaitu tahap registrasi atau pendaftaran. tahap ini sangat wajib diikuti oleh setiap PNS diseluruh Indonesia. Tahap registrasi merupakan tahap yang cukup mudah yaitu dengan cara cukup mengetik NIP  pada kolom registrasi, kemudian akan muncul nama PNS yang bersangkutan, selanjutnya anda juga wajib mengisi alamat email dan seterusnya.
   
   Setelah melakukan registrasi maka PNS wajib mencetak bukti registrasi yang akan diserah kan ke instansi masing-masing atau ke BKPPD masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar